MANAJEMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MENGGUNAKAN POLA PDCA DAN DATABASE MANAJEMEN SYSTEM (DBMS)

 

I.          PENDAHULUAN

Manajemen pembangunan dimaknai sebagai peranan manajemen publik dalam mewujudkan pembangunan. Karena itu dalam mengetengahkan pembahasan pembangunan perlu digunakan pendekatan manajemen publik terkait dengan dinamika penyelenggaraan  pembangunan bangsa. Manajemen pembangunan adalah Seni untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara/bangsa menuju mencapai hasil yang maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Manajemen pembangunan semestinya mampu mengoptimalkan modal pembangunan di suatu wilayah dan mengelolanya untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik. Akan tetapi belum seluruh pemangku kepentingan pembangunan memiliki pemahaman dan berkemampuan mengelola modal pembangunan di wilayahnya. Pada umumnya, pengelolaan perencanaan pembangunan daerah masih bersifat konvensional dan belum menjadikan hasil penelitian, pengembangan, desain, dan inovasi sebagai acuannya.

 

II.       LATARBELAKANG

Diera teknologi modrn ini, penting bagi setiap pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengelola perencanaan dan pembangunan di daerahnya berbasis penelitian, pengembangan, desain, dan inovasi. Diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahaan daerah dan masyarakat semakin merasakan manfaatnya.

Pengelolaan pembangunan daerah menjadi semakin kompleks ketika di suatu wilayah terdapat keragaman penduduk yang menjalani kehidupannya secara tersebar diberbagai wilayah daratan maupun pulau-pulau. Wilayah, penduduk, dan ekosistem lingkungan serta nilai-nilai kehidupannya menyatu menjadi modal dasar bagi terselenggaranya pemerintahan maupun pembangunan di daerah. Modal pembangunan tersebut mencakup enam jenis, yakni Modal kewilayahan (territorial capital); Modal manusia (human capital); Modal sosial (social capital);  Modal budaya (cultural capital); Modal lingkungan (environment capital); dan Modal ekonomi (economic capital). [1]

Permasalahan timbul ketika tidak semua pelaku pembangunan menyadari pentingnya mengelola modal pembangunan tersebut secara kolaboratif, komprehensif, integratif, dan professional. Keadaan ini memungkinkan terjadinya tarik-menarik kepentingan diantara para pemilik modal itu sendiri, para pelaku usaha, birokrat selaku penyelenggara pemerintahan, dan bahkan para penumpang gratis (free riders) yang berupaya memanfaatkan barang-barang publik maupun faktor produksinya secara optimal tanpa berkontribusi dalam mengakselerasi pembangunan.[2]

Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Perencanaan adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolak ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.

Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.[3]

Menghadapi realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang terencana.

 

III.    PEMBAHASAN

Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan. Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu.

Ciri khusus tersebut antara lain perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif, adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat, berisi upaya melakukan struktur perekonomian, mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja dan  adanya pemerataan pembangunan.

Sistem Informasi Pembangunan Daerah ini fokus kepada data perencanaan pembangunan daerah yang dimana data tersebut berbasis urusan dengan mengedepankan hasil dari partisipasi masyarakat, yang dimana partisipasi masyrakat merupakan data asli sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Sistem Informasi Pembangunan Daerah ini sebagai instrument dalam evaluasi pembangunan daerah, yang dimana pengembangan sistem informasi pembangunan daerah ini menjadi 4 bagian yaitu (e-Database, e-Planning, e-Budgeting,dan eMonev) didalam elemen tersebut isinya terkait mengenai data yang dianalisis menjadi draf dokumen rencana pembangunan, pengendalian kebijakan dan dokumen rencana pembangunan.

Program pembangunan daerah yang merupakan bagian dalam praktek manajemen pembangunan diharapkan adanya pola atau konsep yaitu perencanaan, pelaksanaan, monitoring yang dilanjutkan dengan evaluasi serta melaksanakan tindakan apabila realisasi tidak sesuai dengan perencanaan di kenal dengan pola PDCA (PDCA Cycle). Konsep ini menjadi siklus yang penting dan bagian dari manajemen pembangunan, sehingga apa yang diharapkan sesuai, efektif, inovatif dan efisien.

Dalam melaksanakan pola PDCA, sesuai dengan teknologi modern maka dapat disinergikan dengan Data Base Manajemen System (DBMS). Database management system (DBMS) merupakan sebuah sistem yang mengorganisir penyimpanan, pengambilan, keamanan dan integrasi data dalam sebuah database. Sistem ini mampu menerima permintaan dari berbagai device (PC, Smartphone, dll) baik untuk menyimpan ataupun mengirim data. Sistem ini dapat dibuat dengan berbasis Website memanfaatkan CSS (Cascading Style Sheet) yang akan menghasilkan website yang lebih interaktif dan dapat dioperasikan dari berbagai macam device. Penggunaan DBMS dalam manajemen pembangunan mampu meningkatkan efesiensi penyimpanan dan pencarian data saat dibutuhkan. Sistem DBMS memiliki berbagai karakteristik yang akan menguntungkan dalam manajemen pembangunan daerah pada jaman teknologi ini.

Di era teknologi ini menjadi suatu tuntutan setiap daerah dalam melaksanakan manajemen pembangunan beradaptasi dengan teknologi, yang memiliki semangat inovatif yang bernilai daya guna baik efisiensi dan efektivitas. Sistem manajemen pembangunan menjadi transparan, valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara data, dana, materi dan visual.

Manajemen pembangunan yang dimaknai sebagai peranan manajemen publik dalam mewujudkan pembangunan perlu pendekatan publik terkait dengan dinamika penyelenggaraan  pembangunan. Hal ini  untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara/bangsa menuju mencapai hasil yang maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Manajemen pembangunan harus mengoptimalkan modal pembangunan daerah dan mengelolanya untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.

 

IV.    KESIMPULAN

Proses manajemen pembangunan khsusunya daera, diperlukan suatu pola yang terstruktur yang disebut pola PDCA, yaitu Perencaan yang matang, pembangunan di realisasikan, dilanjutkna dengan monitoring dan evaluasi. Apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan perencaan, maka diambil tindakan yang perlu agar tujuna pembangunan daerah dapat tercapai. Manajemen pembangunan digunakan pendekatan manajemen publik terkait dengan dinamika penyelenggaraan  pembangunan bangsa dan khususnya daerah.

Pada pengelolaan perencanaan pembangunan daerah masih bersifat konvensional perlu adaptasi dengan teknologi, antara lain dalam melaksanakan pola PDCA, sesuai dengan teknologi modern maka dapat disinergikan dengan Database management system (DBMS) merupakan sebuah sistem yang mengorganisir penyimpanan, pengambilan, keamanan dan integrasi data dalam sebuah database. Sistem ini mampu menerima permintaan dari berbagai device (PC, Smartphone, dll) baik untuk menyimpan ataupun mengirim data. Penggunaan DBMS dalam manajemen pembangunan mampu meningkatkan efesiensi penyimpanan dan pencarian data saat dibutuhkan, sehingga akan menguntungkan dalam manajemen pembangunan daerah.



[1] JURNAL Kebijakan Pembangunan Volume 14 Nomor 2 Desember: 213 - 226 ISSN 2085-6091, Herie Saksono Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri Jl. Kramat Raya No. 132, Senen, Jakarta Pusat, Indonesia

[2] ibid

[3] Friday, 22 March 2013. Makalah , Perencanaan pembangunan daerah. Tugas Karya Ilmiah Bahasa Indonesia

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini