MANAJEMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MENGGUNAKAN POLA PDCA DAN DATABASE MANAJEMEN SYSTEM (DBMS)
I.
PENDAHULUAN
Manajemen pembangunan
dimaknai sebagai peranan manajemen publik dalam mewujudkan pembangunan. Karena
itu dalam mengetengahkan pembahasan pembangunan perlu digunakan pendekatan
manajemen publik terkait dengan dinamika penyelenggaraan pembangunan bangsa. Manajemen pembangunan
adalah Seni untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan
sadar yang ditempuh oleh suatu negara/bangsa menuju mencapai hasil yang
maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Manajemen pembangunan
semestinya mampu mengoptimalkan modal pembangunan di suatu wilayah dan
mengelolanya untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik. Akan tetapi belum
seluruh pemangku kepentingan pembangunan memiliki pemahaman dan berkemampuan
mengelola modal pembangunan di wilayahnya. Pada umumnya, pengelolaan
perencanaan pembangunan daerah masih bersifat konvensional dan belum menjadikan
hasil penelitian, pengembangan, desain, dan inovasi sebagai acuannya.
II. LATARBELAKANG
Diera teknologi modrn
ini, penting bagi setiap pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengelola
perencanaan dan pembangunan di daerahnya berbasis penelitian, pengembangan,
desain, dan inovasi. Diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan
pemerintahaan daerah dan masyarakat semakin merasakan manfaatnya.
Pengelolaan pembangunan
daerah menjadi semakin kompleks ketika di suatu wilayah terdapat keragaman
penduduk yang menjalani kehidupannya secara tersebar diberbagai wilayah daratan
maupun pulau-pulau. Wilayah, penduduk, dan ekosistem lingkungan serta
nilai-nilai kehidupannya menyatu menjadi modal dasar bagi terselenggaranya
pemerintahan maupun pembangunan di daerah. Modal pembangunan tersebut mencakup enam
jenis, yakni Modal kewilayahan (territorial capital); Modal manusia (human
capital); Modal sosial (social capital); Modal budaya (cultural capital); Modal
lingkungan (environment capital); dan Modal ekonomi (economic capital). [1]
Permasalahan
timbul ketika tidak semua pelaku pembangunan menyadari pentingnya mengelola
modal pembangunan tersebut secara kolaboratif, komprehensif, integratif, dan
professional. Keadaan ini memungkinkan terjadinya tarik-menarik kepentingan
diantara para pemilik modal itu sendiri, para pelaku usaha, birokrat selaku
penyelenggara pemerintahan, dan bahkan para penumpang gratis (free riders) yang
berupaya memanfaatkan barang-barang publik maupun faktor produksinya secara
optimal tanpa berkontribusi dalam mengakselerasi pembangunan.[2]
Didalam
melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang
akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang
dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka
terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Perencanaan
adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang
bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat
mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang
ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi
manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan
bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolak
ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut
Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah
suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara
bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya
lebih efisien dan efektif.[3]
Menghadapi
realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan
mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di
dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai
persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya
pembangunan yang terencana.
III. PEMBAHASAN
Upaya
pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan
yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan
kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan. Perencanaan
pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan
tertentu.
Ciri
khusus tersebut antara lain perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai
perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan
ekonomi positif, adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat,
berisi upaya melakukan struktur perekonomian, mempunyai tujuan meningkatkan
kesempatan kerja dan adanya pemerataan
pembangunan.
Sistem
Informasi Pembangunan Daerah ini fokus kepada data perencanaan pembangunan
daerah yang dimana data tersebut berbasis urusan dengan mengedepankan hasil
dari partisipasi masyarakat, yang dimana partisipasi masyrakat merupakan data
asli sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Sistem Informasi Pembangunan
Daerah ini sebagai instrument dalam evaluasi pembangunan daerah, yang dimana
pengembangan sistem informasi pembangunan daerah ini menjadi 4 bagian yaitu
(e-Database, e-Planning, e-Budgeting,dan eMonev) didalam elemen tersebut isinya
terkait mengenai data yang dianalisis menjadi draf dokumen rencana pembangunan,
pengendalian kebijakan dan dokumen rencana pembangunan.
Program
pembangunan daerah yang merupakan bagian dalam praktek manajemen pembangunan
diharapkan adanya pola atau konsep yaitu perencanaan, pelaksanaan, monitoring
yang dilanjutkan dengan evaluasi serta melaksanakan tindakan apabila realisasi
tidak sesuai dengan perencanaan di kenal dengan pola PDCA (PDCA Cycle). Konsep
ini menjadi siklus yang penting dan bagian dari manajemen pembangunan, sehingga
apa yang diharapkan sesuai, efektif, inovatif dan efisien.
Dalam
melaksanakan pola PDCA, sesuai dengan teknologi modern maka dapat disinergikan
dengan Data Base Manajemen System (DBMS). Database management system (DBMS) merupakan sebuah sistem yang mengorganisir
penyimpanan, pengambilan, keamanan dan integrasi data dalam sebuah database.
Sistem ini mampu menerima permintaan dari berbagai device (PC, Smartphone, dll) baik untuk menyimpan ataupun mengirim
data. Sistem ini dapat dibuat dengan berbasis Website memanfaatkan CSS (Cascading Style Sheet) yang akan
menghasilkan website yang lebih interaktif dan dapat dioperasikan dari berbagai
macam device. Penggunaan DBMS dalam
manajemen pembangunan mampu meningkatkan efesiensi penyimpanan dan pencarian
data saat dibutuhkan. Sistem DBMS memiliki berbagai karakteristik yang akan
menguntungkan dalam manajemen pembangunan daerah pada jaman teknologi ini.
Di era teknologi ini menjadi suatu tuntutan setiap
daerah dalam melaksanakan manajemen pembangunan beradaptasi dengan teknologi,
yang memiliki semangat inovatif yang bernilai daya guna baik efisiensi dan
efektivitas. Sistem manajemen pembangunan menjadi transparan, valid dan dapat
dipertanggungjawabkan secara data, dana, materi dan visual.
Manajemen pembangunan yang
dimaknai sebagai peranan manajemen publik dalam mewujudkan pembangunan perlu
pendekatan publik terkait dengan dinamika penyelenggaraan pembangunan. Hal ini untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan
secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara/bangsa menuju
mencapai hasil yang maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Manajemen pembangunan harus
mengoptimalkan modal pembangunan daerah dan mengelolanya untuk mewujudkan
kesejahteraan yang lebih baik.
IV. KESIMPULAN
Proses manajemen
pembangunan khsusunya daera, diperlukan suatu pola yang terstruktur yang
disebut pola PDCA, yaitu Perencaan yang matang, pembangunan di realisasikan,
dilanjutkna dengan monitoring dan evaluasi. Apabila terjadi hal-hal yang tidak
sesuai dengan perencaan, maka diambil tindakan yang perlu agar tujuna
pembangunan daerah dapat tercapai. Manajemen pembangunan digunakan pendekatan
manajemen publik terkait dengan dinamika penyelenggaraan pembangunan bangsa dan khususnya daerah.
Pada pengelolaan perencanaan
pembangunan daerah masih bersifat konvensional perlu adaptasi dengan teknologi,
antara lain dalam melaksanakan pola PDCA, sesuai dengan teknologi modern maka
dapat disinergikan dengan Database management system (DBMS) merupakan sebuah sistem yang mengorganisir
penyimpanan, pengambilan, keamanan dan integrasi data dalam sebuah database.
Sistem ini mampu menerima permintaan dari berbagai device (PC, Smartphone, dll) baik untuk menyimpan ataupun mengirim
data. Penggunaan DBMS dalam manajemen pembangunan mampu meningkatkan efesiensi
penyimpanan dan pencarian data saat dibutuhkan, sehingga akan menguntungkan dalam
manajemen pembangunan daerah.
[1] JURNAL Kebijakan Pembangunan
Volume 14 Nomor 2 Desember: 213 - 226 ISSN 2085-6091, Herie Saksono Badan
Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri Jl. Kramat Raya No.
132, Senen, Jakarta Pusat, Indonesia
[2] ibid
[3] Friday, 22 March 2013. Makalah , Perencanaan pembangunan daerah.
Tugas Karya Ilmiah Bahasa Indonesia
Komentar
Posting Komentar