Cara Produksi Pangan yang baik (GMP), Perilaku hygiene masa Pandemi
PERILAKU HIGIENE BAGIAN DARI PENERAPAN GOOD MANUFACTURING PRACTICES (GMP)
Good Manufacturing Practices adalah
praktek pengolahan makanan dan minuman yang benar, bersih dan sehat. Praktek
ini untuk jaminan bahwa makanan dan minuman yang diproduksi baik skala kecil
sampai besar aman dari cemaran fisik, biologi dan kimia.
Praktek GMP dilakukan dari hulu ke hilir – awal proses sampai akhir proses – terkait semua bahan, barang, peralatan, pekerja, infrastruktur dan cara kerja. Prinsip yang harus kita ketahui bahwa bersih belum tentu sehat. Clean belum tentu hygiene. Karena itu untuk mendukung sistem GMP yang paling dasar adalah memiliki pengetahuan cukup tentang GMP dan harus memiliki KESADARAN bahwa makanan dan minuman yang diolah harus hygiene, agar aman di konsumsi. Aman yang dimaksud tidak tercemar mikrobia, bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh dan material fisik yang dapat menyebabkan tersedak, luka atau tergores saat konsumsi produk tersebut.
GMP dapat diterjemahkan sebagai CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK/CPBB. Ruang lingkup GMP adalah persyaratan yang harus dipenuhi tentang penanganan bahan diseluruh mata rantai produksi mulai bahan baku sampai produk akhir.
Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) merupakan suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. PRODUK yang dihasilkan harus aman dengan mengontrol parameter antara lain pH/keasaman, polusi lingkungan, cahaya, waktu, suhu, air (Aw, RH, Kadar air, interaksi internal dan eksternal, benturan/stress fisik, tekanan dan gesekan. Unsur2 tsb diatas yang mempengaruhi keamanan produk. Produk yang di produksi merupakan tanggungjawab produsen akan keamanannya, karena itu pada setiap tahapan proses harus dipastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar higienis. Setiap tahapan proses berpeluang terjadinya kontaminasi atau pencemaran baik debu, mikroorganisme, zat kimia dan fisik.
APA ITU Good Practices, Sebagai prasyarat dasar dan program umum untuk membangun mutu. Beberapa prasyarat antara lain :
- Good
Manufactoring Practices (GMP)
- Good
Handling Practices (GHP)
- Good
Agriculture Practices (GAP)
- Good
Distribution Practices (GDP)
BAGUNAN : DISAIN DAN FASILITAS SERTA SANITASINYA LOKASI, Lokasi
pengolahan berada dilokasi yang Bebas pencemaran, semak belukar dan genangan
air dan Bebas dari serangga hama, khususnya serangga dan binatang pengerat. Sekitar
tempat pembuangan sampa, pemukiman penduduk yang kumuh.
Desain
dan tata letak, mempengaruhi mutu dan keamanan Pangan, sangat bergantung pada Lingkungan
pabrik. Kondisi pabrik dan bangunan lainnya, dan Prosedur/tindakan pencegahan
(kontaminasi debu, air, mikroorganisme, binatang, bau dan benda asing),
meliputi Pewilayahan dan Pembatasan
Disain bangunan harus : a. mampu memberikan perlindungan terhadap serangga, burung, tikus dan binatang pengganggu lainnya. b. Bentuk sesuai : hindari sudut-sudut yang tajam (memudahkan pembersihan). c. Permukaan harusnya halus, bisa terjangkau dan bisa dibersihkan. d. Hindari toilet diruang produksi
Konstruksi = 1. Ruangan pabrik luas untuk menempatkan peralatan dan menyimpan bahan , dan memudahkan pembersihan serta melindungi produk dari kontaminasi silang. 2. Sesuai dengan alur proses. 3. Gang/ruang untuk bekerja berada diantara alat atau dinding harus cukup luas untuk melakukan pekerjaan. 4. Cahaya cukup didaerah dimana dilakukan pengawasan terhadap proses dan gudang. 5. Lampu diatas R. proses diberi pelindung. 6. Ventilasi cukup untuk menghilangkan bau. 7. Memasang kasa mencegah hama.
Kontruksi Lantai : Mempunyai kemiringan yang cukup dan Pertemuan antara dinding dan lantai tidak membentuk sudut yang dapat menahan kotoran.
Kontruksi Dinding : Permukaan dinding halus, rata, berwarna terang dan tidak mengelupas dan Pertemuan antara dinding dan dinding, serta dinding dengan lantai tidak membentuk sudut menyiku yang dapat menahan air dan kotoran serta tidak menyerap air dan mudah dibersihkan.
Kontruksi Atap dan Langit-langit : o Atap tahan lama dan mudah dibersihkan, o Tidak terdapat lubang/retak, mencegah keluar masuknya hama, o Tinggi langit-langit daro lantai sekurang-kurangnya 3 Meter untuk memberikan aliran udara yang cukup dan mengurangi panas yang berasal dari kegiatan produksi
Kontruksi Pintu dan Jendela : Untuk ruang produksi, sebaiknya pintu membuka keluar untuk menghindari masuknya debu atau kotoran dari luar dan Ruang produksi, hindari jumlah jendela yang terlalu banyak
Kontruksi Ventilasi : Ventilasi menjamin peredaran udara dengan baik dan menghilangkan uap, gas, bau, debu dan panas dan Lubang ventilasi sebaiknya dilengkapi dengan kasa yang dapat dilepas sehingga memudahkan pembersihan
PERALATAN PRODUKSI : 1. Peralatan diletakkan sesuai alur proses, 2. Terbuat dari bahan tahan lama, tidak beracun, tidak menyerap air dan tidak berkarat. 3. Dibersihkan bila selesai kegiatan atau setiap terganggu dengan aktivitas lain
Persyaratan
peralatan produksi : Sesuai dengan jenis produk dan mudah dibersihkan
FASILITAS.
SUPLAI AIR. Air yang digunakan selama proses produksi harus memenuhi
persyaratan kualitas air bersih dan atau air minum meliputi : Persyaratan air
bersih, Persyaratan air minum, Jumlah kebutuhan, Sumber air dan air yang tidak
kontak dengan produk.
Sarana penyediaan air : o Pabrik seharusnya dilengkapi dengan sumber air bersih yang cukup, tempat penampungan air dan pipa untuk mengalirkan air. o Air untuk proses produksi dan kontak langsung dengan produk harus memenuhi persyaratan. o Air yang tidak dikonsumsi terpisah dari air konsumsi.
SARANA
PEMBUANGAN LIMBAH. Limbah terdiri dari limbah padat, cair dan gas, Tempat
sampah harus cukup jumlahnya, kedap air dan tertutup serta ada label
FASILITAS
DAN KEGIATAN HIGIENE DAN SANITASI. Fasilitas dan kegiatan higiene dan sanitasi
diperlukan untuk menjamin agar bangunan dan peralatan selalu dalam keadaan
bersih dan Mencegah terjadinya kontaminasi silang dari karyawan.
meliputi : Alat pencuci/pembersih, Air
panas, Fasilitas hygiene karyawan dan Kegiatan hygiene dan sanitasi
Bahan
kimia untuk pembersihan harus bebas dari mikrobia, aman, efektif pada kondisi penggunaan
SARANA
TOILET/KAMAR MANDI/WC
Dilengkapi dengan sumber air mengalir dan saluran pembuangan, sabun dan pengering tangan serta tempat sampah. Letak toilet tidak terbuka langsung ke ruang produksi. Ada tanda peringatan bahwa setiap karyawan harus mencuci tangan dengan sabun setelah menggunakan toilet. Toilet tersedia dalam jumlah cukup : Jumlah toilet 1 buah untuk 1 – 10 orang dan Jumlah toilet 2 buah untuk 11 – 25 orang
SARANA HIGIENE
KARYAWAN
- Sarana cuci tangan ditempat yang diperlukan dilengkapi dengan air mengalir, sabun/detergen, pengering serta tempat sampah tertutup dengan jumlah yang cukup (1 buah untuk setiap 10 pekerja). - Sarana pembilasan sepatu didepan pintu masuk proses. - Fasilitas ganti pakaian, dalam jumlah cukup. - Setiap pekerja memilki loker yang tertutup rapat
PENYIMPANAN.
Prinsipnya Penyimpanan yang baik dapat menjamin mutu dan keamanan bahan dan
produk yang diproduksi, meliputi penyimpanan: Bahan dan Produk, Bahan berbahaya,
Label dan kemasan, Peralatan
FASILITAS PENYIMPANAN DAN GUDANG. Gudang tersedia dalam jumlah yang cukup, untuk menyimpan produk jadi, bahan baku, kemasan, serta bahan lain. Ruangan penyimpanan harus Memudahkan dalam pemeliharaan dan pembersihan dan Mencegah masuknya hama, Memberi perlindungan yang efektif terhadap produk serta Mencegah kerusakan produk. Ruang penyimpanan bahan baku serta produk akhir harus terpisah satu sama lain didalam ruangan yang bersih, bebas hama, cukup penerangan , terjamin udaranya dan suhu yang sesuai, Untuk mencegah timbulnya sarang hama, cara penyimpanan bahan sebaiknya tidak langsung menyentuh lantai dan tidak menempel dinding serta jauh dari langit-langit.
PENYIMPANAN BAHAN SANITASI, Hanya bahan kimia berikut ini yang dapat disimpan pada pabrik pengolahan makanan dan minuman TERPISAH dari produk dan kemasan, yaitu Bahan kimia untuk pembersihan dan sanitasi, untuk pengujian laboratorium, untuk pemeliharaan mesin dan peralatan, untuk operasional pengolahan. Bahan kimia beracun disimpan terpisah dan diberi label PENGENDALIAN PROSES Tujuan Untuk menghasilkan produk yang bermutu dan aman proses produksi harus dikendalikan dengan benar, meliputi penetapan a. Spesifikasi bahan baku. b. Komposisi dan formulasi bahan. c. Cara produksi yang baku. d. Jenis, ukuran dan spesifikasi kemasan. e. Keterangan lengkap tentang produk yang akan dihasilkan termasuk nama produk, tanggal produksi, tanggal kadaluarsa. f. Spesifikasi produk akhir
PENERIMAAN BAHAN BAKU. · Bahaya dan resiko yang mungkin terdapat pada bahan masuk è penyimpangan mutu. · Selama penyimpanan bahan baku diperlakukan seperti produk jadi sehingga tidak terjadi penyimpangan dala mutu. · Tahapan-tahapan proses dilengkapi dengan metal detektor. · Penanganan produk kembali (Cross contamination). · Rework (Cross contamination). · Semua proses pengolahan harus mempunyai prosedur pembersihan yang baik (SSOP = Sanitary Standard Operating Procedure)
PENANGGUNG
JAWAB, Prinsip : Seorang penanggung jawab diperlukan untuk mengawasi seluruh
tahap proses produksi serta pengendaliannya untuk menjamin dihasilkannya produk
yang bermutu dan aman, meliputi Pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan praktek
higiene dan sanitasi produk serta proses produksi yang ditanganinya dan Pengawasan
secara rutin
PENGENDALIAN HAMA, Prinsip Hama (tikus, serangga dll) merupakan pembawa cemaran biologis yang dapat menurunkan mutu dan keamanan produk. Kegiatan pengendalian hama dilakukan untuk mengurangi kemungkinan masuknya hama keruang produksi yang akan mencemari produk. Meliputi Mencegah masuknya hama (Paling baik) dan Pemberantasan hama
Kesehatan karyawan, Standar hygiene penting ditaati bagi setiap personalia (terutama yang bekerja dengan produk pangan) : o Menjaga kebersihan pribadi dan Mengenakan pakaian bersih dan o Menghindari kebiasaan tidak bersih, Menjaga kesehatan dan Melapor bila sakit
Untuk
mendukung pelaksanaan program ini :Perusahaan menyediakan perlengkapan pakaian
kerja dan sepatu yang memadai,Penekanan tentang pentingnya cuci tangan., Personalia
perlu mengetahui kapan dan bagaimana mencuci tangan
Kapan Mencuci tangan ? ………Setelah dari toilet, Setelah memeang bahan mentah, Setelah memegang rambut, muka dan badan, Setelah batuk, bersin, menggunakan sapu tangan, Setelah makan dan minum, Setelah memegang bahan kimia, Setelah membuang sampah dan Setelah memegang pakaian kotor
Pengendalian Penyakit. Pekerja yang sakit/baru sembuh dari sakit dan diduga masih membawa
penyakit tidak diperkenankan melakukan pekerjaan yang berhubungan langsung
dengan produk
Karyawan yang menunjukkan gejala sakit sebaiknya diistirahatkan. Pekerja yang menderita luka terbuka (luka bakar dan infeksi oleh bakteri) tidak diperkenankan bekerja langsung . Pekerja harus melapor kondisi kesehatannya kepada supervisornya dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaiknya pekerja menjalani pemeriksaan kesehatan umum 6 bulan sekali.
Kebiasaan Yang Tidak Higienis : Mengorek hidung, Batuk dan bersin pada tangan, Mengorek telinga, Meludah sembarangan, Menggaruk kepala, menyentuh jerawat atau luka, Memegang rambut. Kebersihan karyawan, Setiap karyawan harus memenuhi persyaratan sbb = · Bertanggungjawab terhadap kebersihan personal masing-masing, mengenakan pakaian kerja dan perlengkapannya (penutup kepala, janggut, sarung tangan dan sepatu kerja) · Pakaian yang layak, dianjurkan tidak bersaku. Jika bersaku, saku harus dikosongkan untuk mengurangi peluang terjatuhnya benda atau uang dari saku · Mengenakan pakaian yang pas (umumnya yang berwarna terang) dan Mencuci tangan sebelum melakukan pekerjaan · Tidak mengenakan perhiasan dan perlengkapan lain yang dapat terjatuh ke dalam produk dan Jika luka kecil, menutup luka dengan plester dan bekerja dengan sarung tangan · Tidak mengenakan cat kuku, dan harus memelihara kebersihan kuku tangan dan kaki dengan cara dipotong pendek dan Dilingkungan kerja, pekerja tidak diperkenankan makan, minum, mengunyah permen karet, meludah, bersih/batuk · Selama melakukan pekerjaan, hendaknya tidak mengenakan kaos singlet, Pekerja tahu mencuci tangan yang benar, tersedia fasilitas cuci tangan yang baik, cukup jumlahnya dan mudah dijangkau, Pekerja tidak diperkenankan duduk/menginjak/tidur pada bahan baku · Pekerja pada bagian lain(selain bagian produksi) harus membersihkan dan mencuci tangannya jika akan memasuki ruang produksi
TRANSPORTASI DAN DISTRIBUSI (GDP) Pemastian
keamanan produk harus berlanjut setelah produksi
dipabrik , è disepanjang jalur distribusi è sampai konsumen. Produk harus selalu dilindungi
dari kondisi ekstrim, bau dan kerusakan lain selama penyimpanan, trasportasi
dan distribusi. Distribusi
sehubungan dengan Mampu Telusur dan Pengecekan produk ditingkat distribusi mis,
supermarket, pasar dll, rotasi produk, prosedur survei dll
LABEL PRODUK, Prinsip label
produk harus jelas dan informatif untuk memudahkan konsumen memilih, menyimpan,
mengolah dan mengkonsumsi produk tersebut. Meliputi Tanggal kadaluarsa, Kode Produksi, Petunjuk penyajian, Cara penyimpanan,
Komposisi, Pengguna dll
PELATIHAN KARYAWAN. Prinsip Semua karyawan harus mempunyai
pengetahuan CPPB agar dapat
memproduksi produk yang bermutun dan aman, Meliputi Program pelatihan
keamanaan pangan termasuk CPPB, Pelatihan penyegaran, Evaluasi pelatihan, Karyawan
harus mentaati GMP secara rutin dan memahami kepentingannya.
AWALILAH
DENGAN BAIK DAN AKHIRILAH DENGAN LEBIH BAIK
SEKIAN dan TERIMA
KASIH. semoga bermanfaat. Salam SEHAT.
Semangat pagi..!!
BalasHapus